LAPORAN: Alwi Alim. Selasa, 4 Januari 2022 | 19:10. Ilustrasi air bersih. (Istimewa/rmolsumsel.id) Di tahun 2022 ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang berencana untuk menaikkan tarif air bersih sebesar 10 persen dari semula yakni Rp4 ribu per meter kubik.
Hargatersebut jauh lebih tinggi dari harga yang dibeli dari PDAM Tirta Kerta Raharja senila Rp2.807 per meter kubik. 1. Warga beli air PT PITS Rp6.300 per meter kubik Salah seorang warga yang menjadi pelanggan air menyebut, selain biaya Rp6.300 per meter kubik itu ada juga biaya perawatan alat. "Pembayaran tagihan per bulan tergantung
HargaTarif Air, PDAM Kota Malang dan Kabupaten Sepakat Damai s:radarmalang › Most Read 22 Des 2017 - Awalnya tarif air sebesar Rp 80 per meter kubik, lalu dinaikkan menjadi PDAM Kota Malang sekitar Rp 4,6 miliar per bulan (asumsinya per 5 Penyebab Utama Tagihan PDAM Semakin Mahal - Rakyatku Bisnis bisnis.rakyatkum › Bisnis
TabelTarif Pelanggan. Office. +6231 5039373. Fax. +6231 5030100.
Rinciannya mulai golongan I sebesar Rp 1.600 dan golongan II sebesar Rp 1.800. Hal ini dikarenakan, biaya produksi air sebesar Rp 4.675 per meter kubik. "Kami sudah mengajukan, disetujui atau tidak ya menunggu," katanya. Kenaikan tarif dasar PDAM itu, Muhamad menegaskan bahwa BUMD PDAM Giri Tirta akan bisa menyumbang ke pendapatan asli daerah.
Vay Nhanh Fast Money. - Para pelanggan PDAM Surya Sembada siap-siap menerima tagihan yang lebih besar. Sebab, tarif air bersih sudah mengalami kenaikan. Kenaikan berlaku efektif sejak Desember ini. Penyesuaian tarif resmi dilakukan sejak keluar surat keputusan SK Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 15 November. Dokumen itu mengatur tarif batas atas dan bawah. Tarif batas atas untuk PDAM Surya Sembada ditetapkan maksimal Rp per meter kubik m³. Tarif batas bawah mencapai Rp per meter kubik. Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono menyampaikan, kenaikan tarif PDAM adalah sesuatu yang lumrah. Apalagi, kata dia, biaya air PDAM di Surabaya tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2005. Artinya, tarif air tidak pernah naik selama 16 tahun. ”Kalau sekarang naik, ya sangat lumrah. Apalagi, kenaikan tarif, Red masih tahap yang wajar,” katanya. Dia menjelaskan, kenaikan tarif tidak hanya terjadi di Kota Pahlawan. Melalui SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021, tarif air harga penyesuaian berlaku untuk PDAM se-Jawa Timur. Kebijakan itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. ”Jadi, berlaku serentak. Bukan hanya di Surabaya,” ujarnya. Dari penelusuran Jawa Pos, diketahui ada kenaikan tarif yang cukup signifikan. Untuk pelanggan rumah tangga golongan 3A, misalnya. Harga lama hanya Rp 500 per meter kubik dengan asumsi pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan. Untuk pemakaian air di atas 20 meter kubik, tarif lama dipatok Rp per meter kubik. Kelompok pelanggan rumah tangga golongan 3C juga masih jauh di bawah tarif terbaru. Tarif lama untuk pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan ditetapkan Rp per meter kubik. Untuk pemakaian di atas 20 meter kubik, tarif lama hanya Rp per meter kubik per bulan. Tarif lama yang paling besar adalah pelanggan kelompok 5 untuk kawasan bandara dan pelabuhan. Tarifnya mencapai Rp 10 ribu per meter kubik. Menurut Arief, dengan adanya kenaikan tarif berdasar SK gubernur, akan ada rasa keadilan. Khususnya bagi pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah MBR. ”Justru ini juga akan memperbesar subsidi silang bagi MBR,” paparnya. Dia menuturkan, tarif rumah tangga untuk kalangan menengah ke atas sejauh ini dinilai masih rendah. Tariff per meter kubik seharusnya bisa lebih besar. Arief lantas membandingkannya berdasar kondisi rumah setiap pelanggan. Misalnya, harga rumah seorang pelanggan senilai Rp 1 miliar. Namun, biaya untuk bayar air PDAM hanya Rp 50 ribu per bulan. MBR yang rumahnya senilai Rp 100 juta harus membayar kebutuhan PDAM sampai Rp 25 ribu per bulan. ”Ini hanya dua kali lipat dari pengeluaran kelompok MBR. Harusnya sepuluh kali lipat. Atau, minimal lima kali lipat lah bayar kebutuhan air PDAM,” jelasnya. Dia pun meminta pelanggan tidak melihat tarif per meter kubik. Yaitu, Rp untuk tarif batas atas dan Rp tarif batas bawah. Namun, pemakaiannya juga harus dilihat. Sebab, pemakaian air setiap pelanggan pasti berbeda-beda. AKHIRNYA, TARIF AIR PDAM NAIK - Ada penyesuaian tarif air PDAM Surya Sembada mulai Desember. - Tarif batas atas Rp per meter kubik dan Rp per meter kubik untuk tarif batas bawah. - Biaya tagihan sangat bergantung pada sedikit banyaknya pemakaian air. - Tarif air PDAM tidak naik sejak 2005. - Sebut kenaikan tarif akan memperbesar subsidi silang ke kalangan MBR. Sumber PDAM Surya Sembada, Surabaya
harga pdam per kubik